Otoritas Jasa Keuangan bertugas untuk mengawasi setiap lembaga investasi dan keuangan. Inilah alasannya mengapa lembaga investasi harus terdaftar dan diawasi OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen negara yang pendiriannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Peran utama dari OJK adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia, termasuk lembaga investasi.
Karena peranan OJK yang begitu penting dalam sektor finansial di tanah air, lembaga penyedia layanan keuangan dan investasi harus melakukan uji kelayakan serta mengantungi izin OJK sebelum mulai beroperasi. Hal ini dimaksudkan agar OJK dapat melakukan pengawasan secara optimal terhadap lembaga investasi tersebut. Berikut adalah tiga alasan utama mengapa lembaga investasi harus terdaftar dan diawasi OJK.
-
Untuk menjalankan layanan investasi yang stabil dan berkelanjutan
Salah satu misi OJK adalah mewujudkan sistem keuangan di Indonesia yang dapat berjalan stabil dan berkelanjutan. Hal ini berlaku pula bagi lembaga investasi yang beroperasi.
Dengan terdaftar di OJK, lembaga investasi akan dapat menjalankan layanannya secara berkelanjutan. Selain itu, pengawasan berkala dari OJK juga akan selalu memastikan layanan tersebut berjalan layak, sehat, dan stabil sesuai standar. Adapun pengawasan yang dilakukan meliputi kualitas aset, pengujian kredit, rasio kecukupan modal minimum, serta rasio pinjaman dan batas pemberian kredit.
-
Untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas lembaga investasi
Lembaga investasi yang telah melakukan uji kelayakan dan mendapatkan izin beroperasi dari OJK telah membuktikan kredibilitas serta akuntabilitas layanannya. Lembaga tersebut juga telah dipastikan aman dalam menjalankan layanan investasinya.
Jadi, jika Anda ingin memulai investasi aman dan tepercaya, memilih lembaga investasi yang telah terdaftar di OJK adalah suatu keharusan.
-
Untuk melindungi hak dan kepentingan pengguna jasa serta masyarakat
Perlindungan konsumen merupakan bagian dari salah satu asas penting OJK, yakni asas kepentingan umum. OJK yang melakukan pengawasan terhadap lembaga investasi akan melindungi konsumen atau investor yang terlibat. Karena hak-hak serta kepentingan Anda telah terlindungi, Anda tidak perlu khawatir saat menanam modal di lembaga investasi yang mengantungi izin operasional dari OJK.
Dalam usaha mengoptimalkan perlindungan konsumen, OJK juga mewajibkan seluruh lembaga investasi untuk menampilkan transparansi keuangan yang mudah dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat. Dengan begitu, Anda sebagai pengguna jasa akan menerima informasi yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Itulah sejumlah alasan utama mengapa lembaga investasi harus terdaftar dan diawasi OJK. Setelah mengetahui alasan-alasan tersebut, tugas Anda sebagai pengguna jasa keuangan adalah mengikuti imbauan OJK, yakni memilih penyedia layanan investasi yang sudah terdaftar di lembaga independen tersebut.
Salah satu platform investasi aman yang telah terdaftar di OJK adalah GandengTangan. Melalui platform ini, Anda dapat memulai berinvestasi dengan modal kecil untuk mendapatkan imbal hasil yang menguntungkan.