Dunia perbankan mengenal istilah flat rate, effective rate, dan anuitas. Ini perbedaannya.
Mengajukan pinjaman di lembaga keuangan seperti bank tentu akan selalu dikenai bunga (rate/interest) yang terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sistem penghitungannya, yaitu flat rate (bunga flat), effective rate (bunga efektif), serta bunga anuitas.
Sebelum meneken surat perjanjian pinjaman, kamu wajib mengetahui secara detail perbedaan dari masing-masing jenis bunga tersebut, sebab hal ini juga berpengaruh terhadap besarnya cicilan dan jumlah uang yang harus kamu kembalikan. Untuk lebih jelasnya, simak narasi berikut.
Guna membiayai keperluan operasional usahanya, Pak Adi mengajukan pinjaman di bank sebesar Rp120 juta dengan jangka waktu pelunasan 12 bulan (1 tahun) dan bunga sebesar 10% per tahun. Berapa besar cicilan bulanan yang harus dibayarkan Pak Adi beserta bunganya?
Nah, besar cicilan dan uang yang harus dilunasi ini bisa saja berbeda tergantung dengan bunga apa pinjaman tersebut dihitung.
Flat Rate
Flat rate atau bunga flat merupakan sistem penghitungan suku bunga yang jumlahnya berpedoman pada jumlah pokok utang awal. Dengan kata lain, besaran bunga tidak akan berubah selama masa kredit berlangsung. Umumnya flat rate diterapkan pada kredit tanpa agunan. Sejauh kita punya data:
– Utang pokok = 120.000.000 rupiah
– Bunga flat = 10% per tahun (atau 0,83 per bulan)
– Tenor/masa pinjaman = 12 bulan
Berdasar skema tersebut, jumlah cicilan bulanan dan uang yang harus dilunasi Pak Adi beserta bunga flatnya adalah Rp132.000.000 dengan rincian:
Effective Rate
Berbeda dengan flat rate yang dihitung dari total pinjaman, effective rate atau bunga efektif dinilai lebih adil bagi kedua pihak (bank dan peminjam) karena porsi bunganya dihitung berdasarkan sisa pinjaman. Nah, bunga yang semakin kecil ini tentu akan membuat jumlah angsuran berkurang dari waktu ke waktu. Bunga efektif ini biasanya dipakai pada produk KPR atau kredit investasi. Sebagai gambaran:
– Utang pokok = 120.000.000 rupiah
– Bunga efektif = 10% per tahun
– Cicilan pokok = Rp10.000.000 per bulan
– Tenor/masa pinjaman = 12 bulan
Perhitungan bunga:
Dari tabel di atas jelas terlihat jumlah cicilan akan semakin berkurang seiring mengecilnya besar bunga yang harus dibayarkan per bulannya.
Anuitas
Selain flat rate dan effective rate, lembaga perbankan juga mengenal bunga anuitas, yakni bunga yang dihitung dari sisa pinjaman yang belum dibayar. Anuitas sedikit mirip dengan bunga efektif. Perbedaannya ada pada jumlah angsuran. Jika bunga efektif membuat cicilan bulanan semakin kecil, angsuran bulanan pada perhitungan bunga anuitas jumlahnya tetap dari awal sampai akhir masa kredit.
Sebagai contoh:
– Utang pokok = 120.000.000 rupiah
– Bunga anuitas = 10% per tahun
– Cicilan pokok = Rp10.000.000 per bulan
– Tenor/masa pinjaman = 12 bulan
Ringkasnya, meski besar bunga kredit sama, tapi sistem penghitungan yang berbeda juga akan berpengaruh terhadap besar angsuran per bulannya. Jadi, sangat penting buatmu mengetahui jenis bunga yang akan diterapkan sebelum menandatangani akad kredit, apakah itu flat rate, effective rate, atau anuitas.
Nah, salah satu fintech P2P lending tepercaya yang bisa dijadikan referensi saat kamu membutuhkan kredit adalah GandengTangan. Platform yang hadir sejak Maret 2015 ini berfokus pada pertumbuhan dan kemandirian UMKM melalui impact-investing. Siapa pun bisa berinvestasi dengan hanya Rp50.000 aja!