Apa itu P2P Lending? Bagaimana cara kerjanya dan apa saja risiko saat melakukan pendanaan online di instrumen ini? Cari tahu jawaban selengkapnya di artikel ini!

Maraknya platform pendanaan online sudah kita rasakan saat ini. Namun sayangnya, masih banyak juga yang masih belum paham, bagaimana cara menentukan platform yang tepercaya dan aman, beserta risiko yang akan diambil pada setiap instrumen yang dipilih investor. Dalam artikel ini, Gita akan fokus pada platform investasi peer-to-peer lending (P2P Lending). 

Apa itu P2P Lending?

P2P lending adalah salah satu platform investasi online, yang menjembatani antara pengusaha mikro, yang membutuhkan modal usaha dengan masyarakat yang mau melakukan pendanaan online. Dalam P2P lending ini ada beberapa penamaan atau sebutan, salah satunya adalah Peminjam atau Borrower, yang ditujukan untuk para pengusaha mikro yang membutuhkan modal. Sedangkan masyarakat yang melakukan pendanaan online ini adalah orang yang memberikan pinjaman untuk pengusaha mikro atau biasa disebut dengan Lender

Nah, di platform P2P lending ini lah, Lender dan Borrowers dipertemukan. Di Indonesia sendiri, ada banyak platform P2P Lending, salah satu pionirnya adalah GandengTangan, yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimana Cara Kerja P2P Lending?

Sistem kerja di P2P Lending ini seperti penggalangan dana. Jadi, Borrower terpilih yang membutuhkan modal akan melakukan penggalangan dana di platform GandengTangan sesuai dengan kebutuhan modal. Kemudian Lender yang mau melakukan pendanaan online di GandengTangan, bisa membantu Borrower dengan memberikan pinjaman minimal Rp50ribu. Saat berhasil mendanai, Lender akan mendapatkan surat perjanjian dan informasi terkait waktu pengembalian yang disepakati.

Jadi, platform P2P Lending ini yang menyediakan platform atau tempat bagi Borrower dan Lender. Selain menyediakan platform, tim GandengTangan juga melakukan seleksi terhadap pengusaha mikro yang mau menjadi Borrower di GandengTangan, dengan berbagai tahapan yang bisa kamu cek di sini.  GandengTangan punya 2 produk unggulan, yaitu GandengKomuniti dan GandengKios.

Apa Saja Risiko Mendanai di P2P Lending?

Setiap pilihan investasi selalu ada risiko yang diambil. Untuk instrumen P2P Lending sendiri, risiko yang mungkin terjadi adalah keterlambatan pengembalian dana (Borrower telat bayar) dan kredit macet atau gagal bayar, di mana pengusaha mikro (Borrower) yang ada di platform P2P Lending tidak menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan. Sehingga Lender hanya menerima sebagian dari pengembalian dana saja atau tidak sepenuhnya.

Namun untuk mengatasi risiko tersebut, GandengTangan menawarkan Asuransi Proteksi Pendanaan, yang bisa kamu gunakan di setiap transaksi. Sehingga enggak perlu khawatir lagi untuk melakukan pendanaan di GandengTangan!

Siapa Saja yang Bisa Mendanai di P2P Lending?

Siapapun bisa melakukan pendanaan online di P2P Lending. Namun biasanya setiap platform investasi selalu menyertakan KTP saat melakukan pendaftaran. Jadi, kemungkinan besar adalah setelah berusia 17 tahun. Selain KTP, NPWP juga dibutuhkan. Tapi, kalau kamu tidak memiliki NPWP, kamu bisa membuat NPWP di sini atau menggunakan NPWP orangtua. Jika masih ada kendala, kamu bisa menghubungi Gita di .

Kenapa Harus Mendanai di P2P Lending?

Bisa dibilang P2P Lending adalah pilihan platform investasi yang tepat untuk kamu yang baru mau memulai pendanaan online. Dengan pendanaan minimal Rp50ribu, kamu bisa mendapat keuntungan hingga 15,6% per tahun. Platform P2P Lending juga cocok sekali untuk kamu yang mau melakukan pendanaan di investasi jangka pendek, 1-3 tahun, untuk mengumpulkan dana darurat atau tabungan masa depan.

Dari berbagai penjelasan tentang P2P Lending, kamu bisa langsung mencoba pengalamannya sebagai Lender dengan mendaftarkan diri di GandengTangan. Jika masih ada kendala atau pertanyaan seputar P2P Lending, silakan tulis di kolom komentar atau hubungi Gita di WhatsApp berikut .

Selamat mendanai, Sahabat GandengTangan!

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *