P2P Lending dan Skemanya Sebagai Solusi Kemiskinan

Metadeskripsi: Di tengah kesulitan permodalan di tanah air, P2P lending dianggap mampu menjadi salah satu solusi kemiskinan. Bagaimana caranya?

Usaha kecil dan menengah atau UMKM di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Dijalankan oleh masyarakat bermodal minim, kebanyakan UMKM sulit berkembang karena faktor pendanaan yang sulit. Padahal dengan modal yang cukup, perkembangan UMKM di seluruh Indonesia akan mendukung pemerataan ekonomi sekaligus sebagai solusi kemiskinan. Di tengah kesulitan ini, P2P lending hadir sebagai inovasi baru teknologi keuangan yang dianggap menjanjikan.

P2P lending sebagai salah satu kegiatan usaha keuangan mikro berusaha menjadi jalan keluar bagi permasalahan permodalan yang ada. Dengan menawarkan kemudahan proses pengajuan pinjaman dan bunga yang rendah, P2P lending berharap bisa menjadi solusi kemiskinan dengan cara menggenjot sektor UMKM agar semakin maju.

Meningkatkan Inklusi Keuangan dengan Sinergi Bersama Antara Investor dan Pengusaha

Salah satu usaha yang sedang dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan menargetkan inklusi keuangan setidaknya hingga mencapai 75%. Saat ini, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) mencatat setidaknya inklusi keuangan Indonesia baru mencapai 49%.

Berbagai strategi dilakukan oleh pemerintah untuk memperluas akses perbankan bagi semua lapisan masyarakat. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri pada bulan Januari 2019 ini sudah mempersiapkan lima inisiatif dan kebijakan untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya melalui pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil. Inovasi di bidang teknologi keuangan pun terus digalakkan, salah satunya lewat pengenalan P2P lending sebagai platform penyedia pinjaman yang mudah dan cepat.

P2P lending dianggap sebagai solusi kemiskinan karena kemampuannya menyatukan banyak orang untuk saling bersinergi dan saling membantu. Pemilik dana atau investor yang ingin menanamkan modal mendapatkan kesempatan untuk menyalurkan uang mereka. Di sisi lain dari modal tersebut ada ribuan pengusaha kecil dan UMKM yang bisa mendapatkan bantuan permodalan. Lewat kerja sama, pemerataan ekonomi di 17.000 lebih pulau di Indonesia diharapkan bisa segera tercapai.

Melalui OJK, pemerintah juga memberikan dukungan penuh kepada perusahaan fintech yang bergerak di bidang P2P lending. Lewat pengawasan dan pemeriksaan secara detail, OJK terus memperbarui database perusahaan-perusahaan P2P lending yang terdaftar resmi dan terjamin aman. Saat ini tercatat ada 90 lebih perusahaan fintech yang resmi beroperasi atas izin OJK, salah satunya adalah GandengTangan.

GandengTangan sebagai platform penyedia layanan peminjaman online seutuhnya bekerja sama dengan aturan pemerintah. Mengantongi izin resmi dari OJK, saat ini GandengTangan telah menyalurkan lebih dari Rp7 miliar dana untuk 1.844 pengusaha mikro di seluruh Indonesia. Dengan 13.117 pengguna terdaftar, angka tersebut diharapkan akan terus meningkat seiring waktu.

Ingin menjadi bagian dari P2P lending GandengTangan untuk menciptakan perubahan? Anda bisa memulainya dengan menjadi pendana. Daftarkan diri Anda melalui link ini dan jadilah investor bagi ribuan pengusaha kecil yang memerlukan modal di tanah air!

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *