Selamat datang kembali. Nah kali ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai asuransi. Tentunya anda sudah sering mendengar kata tersebut bukan? Namun sayangnya, di Indonesia indeks pemakaian asuransi masih tergolong rendah. Bagi kebanyakan orang, asuransi dinilai mahal dan hanya bisa digunakan para kelas menengah ke atas. Oleh karena itu mereka takut untuk mengambil layanan produk asuransi tersebut. Inilah yang harus diluruskan. Tidak semua asuransi memiliki tingkat premi tinggi. Saat ini anda bisa menikmati aneka pilihan asuransi sesuai dengan kebutuhan dan tingkat budget yang anda punya.
Banyak manfaat dan kemudahan yang bisa anda ambil sebagai pelaku usaha ketika menggunakan asuransi. Anda bisa mengamankan dan melindungi atau setidaknya mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya seperti adanya kebakaran di tempat usaha anda atau gagal dalam pembayaran cicilan dan lain sebagainya. Selain itu anda juga bisa memberikan fasilitas kesehatan kepada karyawan anda. Saat ini dengan minimum karyawan mulai dari 10 orang, anda sudah bisa mendapatkan layanan asuransi yang anda butuhkan. Sekarang ini juga sudah ada asuransi yang khusus menangani usaha-usaha kecil menengah. Mereka biasanya mengkhususkan diri sebagai layanan asuransi UKM. Namun jangan salah persepsi, untuk layanan dan fasilitas akan sama sistemnya dengan asuransi pada umumnya. Hanya saja biaya dan jumlah yang didapatkan berbeda, menyesuaikan dengan premi yang dibayarkan.
Pihak asuransi tidak akan melihat besar kecil usaha anda, namun lebih memperhatikan peluang resiko yang ada dalam usaha anda. Bagaimanapun juga anda bisa menggunakan layanan asuransi jika merasa properti dan segala inventaris usaha anda butuh untuk dilindungi. Bagaimana mereka mengetahuinya? Biasanya tim asuransi dari suatu lembaga keunagan akan melakukan survey sehingga bisa meninjau lebih langsung tentang keadaan usaha anda. Untuk premi yang dibayarkan bisa meliputi pilihan asuransi life ataupun asuransi non life. Maksudnya asuransi life disini adalah, anda mengansuransikan jiwa karyawan anda, bisa berupa jaminan kesehatan atau kematian. Nah untuk asuransi non life berarti, anda bisa membuat jaminan untuk properti anda. bisa berupa asuransi kebakaran ataupun kerusakan mesin produksi dan juga bangunan usaha anda. Pilihan asuransi tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Namun sayangnya, minat masyarakat untuk mengansurasikan usaha mereka masih kecil. Padahal jika ditelisik dan diperhatikan lagi, banyak keuntungan yang bisa diambil oleh para pelaku usaha. Asuransi juga menajdi salah satu investasi jangka panjang untuk keamanan usaha anda. Asuransi anda butuhkan untuk memberikan rasa aman terhadap properti yang anda punya. Jika terjadi sesuatu anda bisa melakukan klaim dan mendapatkan cover yang bisa meringankan anda. Bagaimanapun juga hal ini perlu dijelaskan kepada masyarakat. Oleh karena itu, dengan banyaknya usaha kecil menengah yang menggunakan asuransi diharapkan akan mempengaruhi para karyawannya untuk menggunakan asuransi pula. Akan sangat bermanfaat bagi mereka jika mengikuti asuransi yang disediakan oleh usaha anda. Jadi bagaimana, sudahkah ada bayangan untuk menggunakan layanan asuransi untuk usaha anda? wah tentunya, anda harus mencari produk asuransi yang paling sesuai dengan usaha dan kebutuhan anda. Jangan lupa untuk mengecek tanggungan yang harus anda bayarkan di setiap bulannya. Sekian pembahasan mengenai asuransi untuk usaha kaecil atau UKM. Semoga aertikel ini dapat memberikan manfaat dan juga isnpirasi untuk anda dan usaha anda. Tetap semangat dan salam sukses!
Kalau usaha masih kecil gan saya juga berfikir ulang ikut asuransi. namun jika dilihat dari segi manfaat. asuransi sangat dibutuhkan terutama untuk kejadian yang tiba2