GandengTangan terpilih sebagai salah satu pelaku ekonomi kreatif yang mendapat dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2019. Penandatanganan penerima dana BIP ini telah dilakukan Senin, di Jakarta (9/9) melalui kegiatan Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerja Sama Penerima BIP. 

Melalui dana BIP ini, Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, mengharapkan usaha para penerima bantuan dapat semakin berkembang dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat memberikan manfaat untuk orang-orang dan masyarakat di sekitar. Sekaligus menjadi stimulus serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat atau komunitas itu sendiri dalam proses pembangunan ekonomi kreatif atas hasil usahanya.

Sebagai perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang telah terdaftar dan diawasi OJK, GandengTangan berperan sebagai platform penghubung antara masyarakat dengan pelaku ekonomi kreatif atau usaha mikro untuk memperkuat ekonomi mikro Indonesia. Dengan adanya dana BIP ini menambah upaya GandengTangan dalam meningkatkan pelayanan sekaligus berinovasi mengembangkan ekonomi kreatif mikro di Indonesia, khususnya bagi pengusaha mikro.

Upaya lain yang telah dilakukan GandengTangan saat ini adalah meluncurkan tanpa biaya premi. Sehingga bagi pendana pemula tidak perlu lagi khawatir untuk mulai melakukan pendanaan online kepada pengusaha mikro dengan minim risiko.

“Untuk lebih meningkatkan kenyamanan pengguna di Gandengtangan, kami bekerja sama dengan perusahaan asuransi terpercaya yang telah bekerja lebih dari 20 tahun. Kami percaya, ekonomi mikro adalah penopang ketahanan ekonomi nasional, sehingga kemajuan pengusaha mikro termasuk pedagang kecil adalah tanggung jawab banyak pihak dan perlu didukung oleh semua lini masyarakat.”, ujar CEO GandengTangan, Jezzie Setiawan.

Dengan memanfaatkan teknologi yang dinamis dan cepat, GandengTangan juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan usaha mikro Indonesia melalui pendanaan jangka pendek, sekaligus memberikan kesempatan bagi pengusaha mikro mendapatkan modal usaha melalui sistem peer-to-peer lending. Dengan fitur Asuransi proteksi pendanaan menjadi salah satu keunggulan dari GandengTangan untuk menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen untuk mulai mendanai dengan minimal pembiayaan sebesar Rp50ribu.

 

Baca juga berita terkait di Republika dan Warta Ekonomi

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *