Pak Ilham ingin sekali memberdayakan perempuan di sekitarnya agar bisa membantu perekonomian keluarga mereka. Ia percaya jika pemberdayaan wanita adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan.
Mengapa harus wanita? Yuk simak ulasan singkatnya di bawah ini!
Membantu Perekonomian Keluarga
Salah satu alasan Pak Ilham membuat Kelompok Usaha Wanita Tani adalah minimnya penghasilan para bapak yang mayoritas berprofesi sebagai buruh tani. Di tahun 2015 lalu, upah minimal untuk buruh tani nasional hanya berkisar Rp 46.800 per hari (Sindonews.com). Ini jelas masih jauh dari cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Di sini Pak Ilham ingin memberdayakan para istri dari buruh tani agar mampu membantu perekonomian keluarga.
Menambah Keterampilan
Di Kelompok Usaha Wanita Tani, para istri dari buruh tani diberi pelatihan, seperti budidaya sayur, makanan organik, budidaya ternak dan pemeliharaan ikan air tawar.
Keterampilan inilah yang nanti akan berguna agar para istri buruh tani bisa mandiri.
Bekerja di Ladang Sendiri
Rata-rata para istri buruh tani memiliki pekarangan yang cukup untuk dijadikan lahan bercocok tanam. Potensi inilah yang dimanfaatkan oleh Pak Ilham untuk meberdayakan wanita di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dengan memanfaatkan lahan di rumah, para istri buruh petani bisa bekerja tanpa harus meninggalkan kewajibannya mengurus anak dan rumah. Hasil panen yang mereka dapat bisa mereka manfaatkan dan penghasilannya tentu lebih besar.
**
Pak Ilham punya mimpi besar ingin memberdayakan para ibu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Tapi salah satu kendala yang dialami saat ini adalah minimnya dana untuk pembelian bibit. Nah, kamu bisa membantu para ibu dengan memberikan pinjaman di sini!
[…] gandengtangan.org yang merupakan wadah kolaborasi bagi pemilik usaha sosial yang membutuhkan modal, kelompok tani sulsel mengajukan pinjaman untuk menyelesaikan masalah mereka. Hasil peminjamannya akan mereka gunakan untuk melengkapi kebutuhan usaha mereka. Kemudian untuk […]