Keuntungan Investasi P2P Lending untuk Investor dan Pelaku Usaha
Investasi P2P Lending (Peer-to-Peer Lending) adalah jenis investasi yang tengah banyak diminati di masa sekarang. Investasi ini menghubungkan investor atau penanam modal dengan peminjam atau pelaku usaha yang menggunakan modal untuk mengembangkan usahanya. Kedua belah pihak, baik investor maupun pelaku usaha, sama-sama menerima manfaat penanaman modal yang menguntungkan.
Keuntungan Investasi P2P Lending untuk Investor
1. Investasi bisa dilakukan dengan lebih mudah dan murah
P2P Lending adalah jenis investasi yang prosesnya dapat dilakukan dengan mudah, bahkan oleh investor pemula. Selain itu, nominal modal yang diinvestasikan juga terbilang rendah. Anda bahkan bisa mulai berinvestasi dengan mengeluarkan dana sebesar Rp 50.000.
2. Pengembalian didapatkan secara efektif dengan suku bunga lebih tinggi
Saat Anda bergabung sebagai investor di P2P Lending, pengembalian dana yang diinvestasikan akan dilakuan setiap bulan. Proses pengembalian yang efektif ini juga diimbangi dengan suku bunga tinggi, yakni mencapai 15,6 persen dari dana yang diinvestasikan.
3. Portofolio investor dapat diperluas dengan diversifikasi investasi
Dalam investasi, diversifikasi sangat diperlukan untuk memperluas portofolio seorang investor. Hal ini sangat didukung penuh oleh P2P Lending karena investor dapat memilih untuk menanamkan modalnya di beberapa usaha sekaligus. Dengan begitu, diversifikasi investasi pun dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Keuntungan Investasi P2P Lending untuk Pelaku Usaha
1. Proses aplikasi peminjaman dan pencairan dilakukan dengan lebih cepat
Investasi P2P Lending bisa menjadi alternatif pinjaman untuk memperoleh modal pengembangan usaha. Proses aplikasi pengajuan pinjaman pun mudah dilakukan dengan waktu pencairan yang lebih cepat. Hal ini bergantung kepada banyaknya investor yang tertarik mendanai usaha tersebut.
2. Jangka waktu pinjaman dapat ditentukan dengan lebih fleksibel
Tidak seperti proses peminjaman modal dari bank yang jangka waktu pembayarannya telah ditentukan, pelaku usaha yang menggunakan P2P Lending bisa menentukan jangka waktu pengembalian modal dengan lebih fleksibel. Pelaku usaha dapat meminjam modal dalam jangka pendek maupun panjang, sesuai dengan kemampuan serta besaran modal yang diperlukan.
3. P2P Lending dapat dijadikan media promosi usaha
P2P Lending yang menghubungkan pelaku usaha dengan para investor juga memiliki manfaat lain, yakni menjadi media alternatif untuk mempromosikan usaha yang sedang dijalankan. Dengan banyaknya investor yang menanamkan modal dalam investasi ini, maka kesempatan pelaku usaha untuk memperkenalkan usahanya ke berbagai pihak kian terbuka lebar.
Poin-poin yang telah diuraikan di atas hanyalah sebagian keuntungan yang bisa didapatkan saat Anda menjadi bagian dari investasi P2P Lending. Jenis investasi ini juga berperan dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Selain itu, melalui platform P2P Lending yang tersedia, Anda bisa mulai berinvestasi dengan proses yang mudah. Jadi, tak ada lagi alasan untuk menunda rencana investasi, bukan?