Baru-baru ini banyak kasus korban yang dikirimi dana tiba-tiba, dan di saat yang bersamaan pula mereka diminta untuk melunasi hutang mereka, yang padahal tidak pernah mereka ajukan.
Kamu bukan salah satu korbannya, kan?
Gita mau membahas beberapa berita yang sedang naik daun nih di kalangan masyarakat, Sahabat GandengTangan. Saat ini ada banyak korban yang merasakan ATM saldonya bengkak, padahal waktu gajian sudah lewat. Nah, saat hal tersebut terjadi pada kamu, jangan langsung gunakan uang tersebut ya.
Ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan saat mengalami hal tersebut! Beberapa tips ini diberkan langsung oleh Ketua Eksekutif AFPI, lho. Simak selengkapnya di sini:
-
Jangan gunakan uang tersebut
Setelah mengetahui ada uang yang tiba-tiba masuk, jangan mengambil dan transfer uang tersebut ya, Sahabat GandengTangan. Selanjutnya, kamu harus melakukan poin berikutnya di nomor dua.
-
Segera lakukan tracking dan cek siapa pengirim uang tersebut
Pastikan lebih dulu siapa yang mengirim uang ke rekening kamu dengan mengeceknya di m-banking kamu atau kunjungi langsung cabang bank yang kamu miliki (cetak mutasi rekening). Kalau ternyata pengirimnya tidak kamu kenal, maka cetak semua bukti yang kamu miliki, Sahabat GandengTangan.
-
Segera laporkan ke nomor berikut ini:
Setelah melakukan investigasi siapa pemilik nomor rekening yang megirim jumlah uang tidak dikenal tersebut, kamu bisa segera melaporkannya ke sini:
- Layan Jendela AFPI
telepon: 150505 (bebas pulsa)
email: [email protected]
website: www.afpi.or.id
- Polisi
website: www.patrolisiber.id
email: [email protected]
- Satgas Waspada Investasi (SWI)
email: [email protected]
-
Rekam perbincangan telepon saat ada penagihan, katakan bahwa tidak pernah melakukan pinjaman dan segera kembalikan dana tersebut
Ketika kamu dihubungi oleh pinjol ilegal, berikan pernyataan bahwa kamu tidak pernah melakukan pinjaman tersebut ke pinjol ilegal tersebut, dan kembalikan dana yang telah ditransfer ke rekening kamu.
-
Jika menerima ancaman segera lapor!
Jika saat dihubungin oleh pinjol ilegal mereka memberikan ancaman, segera langsung laporkan kepada pihak berwajib atau kantor polisi terdekat, Sahabat GandengTangan. Sertakan juga rekaman dan bukti mutasi rekening yang telah kamu miliki ke pihal yang berwajib.
Lima hal di atas merupakan ha yang wajib dilakukan saat kamu menerima dana secara tiba-tiba dari pinjol ilegal. Segera lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun begitu, semoga hal tersebut tidak terjadi kepada kita, orang terdekat, maupun siapa pun ya.
Tetap menjadi pengguna yang cermat ya, Sahabat GandengTangan! Selain itu, pastikan juga kalau kamu selalu menggunakan platform finansial yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK Indonesia. Dalam hal ini tidak hanya dalam meminjam, tapi juga sebagai Pendana yang mau melakukan investasi online di platform investasi online lainnya.
GandengTangan menjadi salah satu platform P2P Lending yang terdaftar dan diawasi OJK Indonesia, jadi enggak perlu khawatir untuk mulai pendanaan online di sini. DItambah lagi ada proteksi asuransi pendanaan yang bisa digunakan untuk setiap pendanaan yang kamu lakukan, dengan minimal transaksi sebesar Rp50ribu. Selamat mendanai di GandengTangan!
[…] Baca juga: Dikirimi Dana Tiba-tiba Oleh Pinjol Ilegal? Ini yang Mesti Kamu Lakukan! […]