Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) semakin populer di Indonesia, banyak orang yang tertarik karena imbal hasil yang menjanjikan. P2P Lending adalah platform yang menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman tanpa perantara lembaga keuangan tradisional. Melalui platform digital, peminjam mendapatkan akses ke pendanaan lebih cepat, dan pemberi pinjaman mendapatkan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan simpanan biasa.

Sebelum memulai investasi di platform ini, penting untuk memahami istilah-istilah yang sering digunakan. Kali ini, kita akan membahas beberapa istilah P2P Lending dan memahaminya. Dengan memahami beberapa istilah ini, semoga dapat membantu mengambil keputusan investasi yang lebih baik.

 

Default Rate

Default rate merupakan persentase pinjaman yang gagal dibayar oleh peminjam. Semakin tinggi angkanya, semakin besar risiko bagi investor. Memahami default rate di setiap platform membantu investor mengukur risiko investasi.

Credit Scoring

Credit scoring adalah sistem penilaian untuk menilai kelayakan peminjam. Berdasarkan informasi keuangan, platform memberikan skor kredit kepada peminjam yang membantu lender memutuskan apakah akan memberi pinjaman atau tidak.

Diversification (Diversifikasi)

Diversifikasi adalah strategi penyebaran dana investasi di berbagai pinjaman untuk mengurangi risiko. Dengan menyebarkan dana, investor bisa menghindari kerugian besar jika salah satu pinjaman gagal.

Interest Rate (Tingkat Bunga)

Tingkat bunga menunjukkan persentase bunga yang harus dibayar peminjam kepada lender. Faktor-faktor seperti skor kredit dan jangka waktu pinjaman akan mempengaruhi tingkat bunga. Semakin tinggi risikonya, semakin tinggi pula bunganya.

Risk Tolerance (Toleransi Risiko)

Toleransi risiko adalah sejauh mana investor bersedia menanggung risiko. Investor dengan toleransi risiko tinggi biasanya lebih suka pinjaman dengan return besar, meski risikonya lebih tinggi.

 

Baca juga: Risiko, Keuntungan, dan Perpajakan dalam P2P Lending

 

Origination Fee (Biaya Originasi)

Biaya originasi adalah biaya yang dikenakan kepada peminjam ketika pinjaman disetujui. Biaya ini merupakan sumber pendapatan bagi platform penyedia pinjaman. Penghitungannya biasanya dihitung sebagai persentase dari pinjaman yang diajukan.

Principal (Pokok Pinjaman)

Pokok pinjaman adalah jumlah yang dipinjam oleh borrower. Ketika borrower melakukan pembayaran, jumlah ini dikurangi setiap kali pembayaran dilakukan, bersama dengan bunga.

Grace Period (Masa Tenggang)

Masa tenggang adalah waktu tambahan yang diberikan kepada peminjam setelah jatuh tempo, tanpa dikenai denda keterlambatan. Masa tenggang ini memungkinkan borrower untuk menyelesaikan masalah keuangan tanpa membebani lender.

Secured Loan (Pinjaman Beragunan)

Pinjaman beragunan memerlukan aset jaminan dari peminjam. Jika peminjam gagal membayar, lender berhak menyita aset tersebut untuk menutupi kerugiannya.

Unsecured Loan (Pinjaman Tanpa Agunan)

Berbeda dengan pinjaman beragunan, pinjaman tanpa agunan tidak memerlukan aset sebagai jaminan. Karena lebih berisiko, bunga yang dikenakan biasanya lebih tinggi. Lender harus mempertimbangkan toleransi risikonya sebelum memberikan pinjaman jenis ini.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *