Pembangunan ekonomi bangsa adalah tanggung jawab setiap lapisan masyarakat. Sebagai penggerak ekonomi yang paling riil, usaha mikro menjadi nyawa yang tak terpisahkan.

Isu perekonomian selalu menjadi isu paling fundamental dalam kehidupan suatu bangsa. Pasalnya, masalah finansial merupakan masalah setiap persona yang terkait langsung dengan kesejahteraan hidupnya. Maka dari itu, gagasan pembangunan ekonomi pun senantiasa berada dalam rencana yang selalu dicanangkan oleh pemerintah dengan melibatkan seluruh usaha mikro, menengah, dan besar.

Sayangnya, kesadaran akan pembangunan ekonomi masih kerap disalahtafsirkan sebagai tanggung jawab pemerintah. Padahal, tanggung jawab membangun perekonomian yang baik adalah milik seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sesuai dengan kesimpulan definisi pembangunan ekonomi menurut beberapa ahli yang menyatakan bahwa pembangunan ekonomi merupakan sebuah proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan baik dalam hal teknologi, pola pikir masyarakat, maupun kelembagaan.

Perkembangan Usaha Mikro di Indonesia

Perkembangan usaha mikro - Dampak Usaha Mikro untuk Indonesia

Membangun usaha atau bisnis sesungguhnya merupakan salah satu cara untuk terlibat secara langsung dalam membangun ekonomi bangsa. Di Indonesia sendiri, peranan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam perekonomian nasional pun sangatlah besar. Melalui aktivitas bisnis ini, penyerapan tenaga kerja menembus angka 97 persen.

Sebagaimana yang disampaikan Iskandar Simongkir selaku Deputi Bidang Ekonomi Mako dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Juli 2018 lalu bahwa besarnya nilai sumbangan UMKM terhadap PDB nasional mencapai angka 60,34 persen. Adapun jika didetailkan, jumlah usaha kecil adalah sebesar 93,4 persen, usaha menengah 5,1 persen, dan usaha besar hanya 1 persen.

Jumlah pelaku UMKM yang ada di Indonesia berkisar 59,2 juta. Di atas kertas, angka ini tentu cukup besar. Meski begitu, kenyataannya, besaran ini tidaklah berubah terlalu signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan kata lain, perkembangan UMKM di Indonesia cenderung masih belum terlalu memuaskan dari kacamata pemerintah. Hingga kini, pertumbuhan UMKM masih hanya sebesar 5%.

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah Indonesia mengharapkan pertumbuhan usaha mikro Indonesia dapat tumbuh dengan pesat. Tidak tanggung-tanggung, hingga akhir 2019 nanti, pemerintah menargetkan jumlah UMKM di Indonesia sebesar 5% dari total penduduk.

Strategi Pengembangan Usaha Mikro di Indonesia

Strategi Usaha Mikro - Dampak Usaha Mikro untuk Indonesia

Untuk mewujudkan cita-cita ini, pemerintah melakukan berbagai upaya khusus. Beberapa kebijakan ini pun diharapkan dapat disambut dengan baik oleh masyarakat khususnya dalam peningkatan gairah serta kualitas pelaku UKM di Indonesia.

• Penyesuaian PPh

Pada akhir Juni 2018 lalu, Presiden Joko Widodo melakukan pembaharuan Pajak Penghasilan alias PPh final bagi para pelaku UMKM. Bila sebelumnya besar PPh yang dibebankan pada pelaku UMKM adalah sebesar 1 persen, kini mereka hanya perlu membayar sebesar 0,5 persen saja. Adapun aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Aturan ini mulai berlaku secara efektif per 1 Juli 2018. Meski begitu, seperti yang dikutip dari Liputan6, Presiden menuturkan bahwa sesungguhnya permasalahan pajak tinggi bukanlah masalah utama dari UMKM, melainkan salah satu bentuk fasilitas. Berdasarkan hasil riset Worldbank, empat permasalahan utama pelaku UMKM adalah tidak adanya akses pembiayaan, tidak adanya akses dan peluang usaha, kapasitas SDM dan kelembagaan UMKM, dan regulasi serta birokrasi.

• Go Online

Teknologi digital merupakan bagian yang kian tak terpisahkan dalam dunia bisnis. Untuk itu, dalam rangka mempercepat transformasi UMKM di Indonesia menuju era digital, Kementerian Koperasi dan USaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kemeneterian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan para pelaku ecommerce menggagas program ‘8 Juta UMKM Go Online’.

Hingga kini, hanya sekitar 3,79 juta UMKM yang telah mengoptimalkan keberadaan platform online dalam melakukan pemasaran produk barang dan jasanya. Jumlah ini merepresentasikan hanya sebesar 8 persen dari total pelaku UMKM. Pemerintah pun mematok target untuk menjadikan 8 juta UMKM yang memanfaatkan teknologi digital di tahun 2019.

Kerja sama ini melibatkan berbagai ecommerce besar seperti Blanja.com, Tokopedia, Blibli, Bukalapak, Lazada, dan Shopee. Masing-masing ecommerce menyiapkan program masing-masing sebagai bentuk komitmennya seperti melakukan roadshow edukasi.

• P2P Lending

Permasalahan yang paling sering dialami oleh pelaku UMKM adalah masalah pendanaan. Selama beberapa tahun terakhir, kemunculan berbagai startup dalam bidang fintech pun menjadi solusi masalah pinjaman yang kerap dipandang sebagai ganjalan utama dalam memulai usaha.

Perusahaan fintech P2P (Peer to Peer) Lending merupakan wadah digital yang mempertemukan pihak penyedia investasi dengan pihak yang membutuhkan dana. Untuk menjamin transaksi yang aman, OJK pun membuat regulasi dan pengawasan khusus mengenai inovasi teknologi ini.

Hingga Juni 2018, total perusahaan P2P Lending yang terdaftar di OJK sebanyak 57 perusahaan. Dari jumlah ini, dampak investasi modal kecil yang dihasilkan dalam perekonomian sangat luar biasa. HIngga kuartal pertama tahun 2018 saja, jumlah pinjaman yang tersalurkan sudah mencapai di kisaran 4,7 triliun rupiah. Tren positif ini pun diperkirakan akan terus tumbuh bahkan hingga mencapai 10 triliun rupiah.

Pembangunan ekonomi Indonesia menjadi tanggung jawab setiap individu WNI. Melalui usaha mikro, Anda pun telah berpartisipasi aktif membangun bangsa. Di GandengTangan, Anda dapat memulai usaha impian dengan lebih mudah dan aman untuk kontribusi nyata bagi bangsa.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *