Saat bea cukai rokok naik, kabarnya banyak masyarakat yang beralih ke rokok elektrik, lho. Apa kamu juga salah satunya, Sahabat GandengTangan?
Melansir dari kanal berita Media Indonesia, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi rokok elektrik yang dihisap penduduk kurang dari 10 tahun di Indonesia pada 2018 sebanyak 2,8% pengguna rokok elektrik terbanyak pada kelompok usia 10-14 tahun sebesar 10,6%, kelompok usia 15-19 tahun 10,5% dan kelompok usia 20-24 tahun sebanyak 7%.
Yep, kalau rokok elektrik ini bisa menyasar ke masyarakat yang bahkan di bawah umur 17 tahun.
Melihat kondisi tersebut, Yayasan GandengTangan mendukung kegiatan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) dan Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan rokok elektrik di Indonesia melalui gerakan sosial bernama Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK). Melalui gerakan tersebut, kami ingin memberikan edukasi kepada anggota asosiasi, pengusaha rokok elektrik, konsumen dewasa, dan publik mengenai bahaya dari penyalahgunaan rokok elektrik dan agar rokok elektrik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi perokok dewasa.
Kegiatan edukasi yang diadakan pada 9 September 2020 lalu ini menjadi salah satu kegiatan Yayasan GandengTangan dalam mendukung edukasi bahaya penyalahgunaan rokok elektrik. Sehingga generasi muda di Indonesia bisa mulai memahami dan memilih barang mana yang lebih baik untuk dikonsumsi untuk kesehatannya sendiri maupun orang sekitarmu.
Selain mendukung kegiatan ini, kami juga mendukung beragam kegiatan sosial atau GandengKebaikan lainnya, lho. Simak selangkapnya di sini!