Di tahun 2020, investasi online semakin marak dimana-mana, tapi sayangnya masih banyak juga yang terpedaya dengan investasi bodong. Melansir berita dari Kontan, dikabarkan bahwa Kerugian masyarakat dari investasi bodong capai Rp 92 T. Dana tersebut sangat besar, lho, Sahabat GandengTangan. Artinya, masih banyak juga yang belum tahu ciri-ciri investasi yang enggak aman dan membuntungkan. 

Dari sekian banyak platform investasi yang enggak aman dan enggak menguntungkan, kamu mesti ketahui dan pahami ciri-ciri berikut ini ya:

1. Menawarkan imbal hasil yang menggiurkan

Siapa sih yang enggak mau dapat keuntungan cepat, ya, kan? Tapi kalau awalnya menguntungkan dan akhirnya investasi dibawa kabur, gimana? 🙁 

Jadi, kalau kamu melihat penawaran imbal hasil yang enggak wajar, kamu mesti cari tahu lebih dalam lagi tentang platform investasi tersebut ya. Jangan cuma karena imba hasilnya tinggi, kamu langsung melakukan investasi di sana, jangaaaan!

2. Platform investasi tidak terdaftar dan diawasi OJK

Setelah mendapat tawaran investasi yang cukup besar, segera cek platform investasi tersebut, apakah platformnya sudah terdaftar dan diawasi OJK? Cek selengkapnya di laman OJK, kunjungi platform tersebut, cari profil perusahaan tersebut, dan bagaimana skema investasinya.

Dengan mengetahui beberapa hal di atas, kamu juga bisa tahu seberapa aman dan terpercaya platform investasi tersebut.

3. Nomor telepon tidak bisa dihubungi

Setelah sudah mengecek di laman OJK, coba cari tahu media sosial platfom investasi tersebut dan hubungi mereka. Tanyakan kepada mereka bagaimana platform investasi mereka bekerja dan apa saja keuntungan yang akan didapat. Pastikan juga, platform investasi tersebut menawarkan asuransi proteksi pendanaan. Sehingga pendanaanmu lebih aman dan bisa meminimalisir risiko yang terjadi..

Dari ketiga cara di atas, kamu bisa tahu manakah platform investasi yang bodong dengan platform investasi yang aman dan menguntungkan.

Untuk lebih pastinya lagi, kamu bisa coba melakukan investasi modal kecil di GandengTangan. dengan minimal Rp50ribu, kamu bisa mendapat imbal hasil setara dengan 15,6% per tahun. Ditambah lagi, Platform P2P Lending ini sudah dipastikan aman dan terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi OJK. Kamu juga bisa memanfaatkan fitur Asuransi Proteksi Pendanaan agar bisa meminimalisir risiko gagal bayar atau kredit macet. 

Jadi, jangan sampai kamu menjadi salah satu korban investasi yang enggak aman dan membuntungkan!
Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *