Fintech atau teknologi finansial telah banyak diterapkan di berbagai negara. Indonesia pun memiliki regulasi tersendiri bagi inovasi dalam dunia keuangan ini.

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, fintech (financial technology) mulai berkembang pesat di Indonesia. Teknologi finansial ini menghadirkan akses yang mudah bagi layanan keuangan dalam negeri, mulai dari e-commerce hingga peer-to-peer landing.

Untuk mengawasi berjalannya fintech di Indonesia, Bank Indonesia beserta lembaga keuangan terkait mengeluarkan sejumlah peraturan yang membahas teknologi finansial secara khusus. Regulasi tersebut harus dipatuhi oleh setiap badan usaha maupun pihak perseorangan yang terlibat. Berikut adalah beberapa poin penting dari regulasi fintech di Indonesia yang harus Anda ketahui.

  • Perlindungan Data dan Dana Konsumen

Peraturan resmi negara mengenai fintech yang dikeluarkan pada tahun 2016 ini mengatur layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Salah satu hal penting yang dibahas dalam regulasi tersebut adalah perlindungan konsumen terkait dana dan data yang diberikan kepada layanan berbasis teknologi finansial.

Selain itu, regulasi ini juga mengatur sejumlah ketentuan dasar bagi pemilik dana, termasuk modal minimal yang harus dikeluarkan, batasan kepemilikan saham, serta batas maksimum besaran pinjaman dan bunganya.

  • Transparansi Dana dalam Crowdfunding

Dalam hal crowdfunding atau pengumpulan dana dan modal secara massal, penyedia layanan keuangan berbasis teknologi finansial harus memiliki transparansi tinggi. Dengan kata lain, lembaga fintech tersebut—terutama yang bergerak dalam bidang P2P Lending—harus menginformasikan setiap hal yang berkaitan dengan penanaman modal yang dilakukan.

Transparansi juga harus diberlakukan dalam hal jumlah dana, penetapan harga dan bunga, serta waktu atau durasi penyaluran dana kepada pencari modal. Salah satu layanan keuangan berbasis fintech yang telah menerapkan regulasi transparansi ini adalah Gandeng Tangan. Saat berinvestasi di platform tersebut, Anda dapat dengan mudah mendapatkan informasi mengenai penyaluran dana dari modal yang diinvestasikan.

  • Akuntabilitas dan Profesionalitas Lembaga Fintech

Regulasi selanjutnya mengatur akuntabilitas serta profesionalitas lembaga fintech. Dalam hal ini, regulasi yang dikeluarkan mengharuskan lembaga fintech untuk memberikan informasi kepada publik mengenai struktur perusahaan mereka, termasuk visi, misi, serta ketentuan yang diberlakukan. Dengan begitu, publik dapat menilai sejauh mana lembaga tersebut dapat mempertanggungjawabkan layanannya.

  • Sandbox Regulatory bagi Pelaku Usaha Berbasis Fintech

Sandbox Regulator adalah regulasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam mengatur ketentuan pelaku usaha fintech. Regulasi ini umumnya diberlakukan kepada startup atau lembaga berbasis teknologi finansial yang baru didirikan.

Tujuannya adalah untuk mematangkan layanan yang akan ditawarkan kepada publik sekaligus memastikan bahwa layanan tersebut telah memenuhi kriteria yang diterapkan di Indonesia.

Itulah beberapa poin penting dalam regulasi fintech yang diterapkan di Indonesia. Karena seluruh aktivitas berbasis fintech sudah diatur secara menyeluruh dalam regulasi yang resmi, Anda tak perlu lagi menunda untuk menjadi bagian dari perkembangan teknologi finansial di dalam negeri.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *