Dalam dunia finansial global, inklusi keuangan merujuk pada istilah financial inclusion. Istilah tersebut dapat didefinisikan sebagai kemudahan akses bagi individu maupun badan usaha terhadap lembaga atau penyedia layanan keuangan. Hal ini meliputi beberapa kegiatan finansial yang cukup luas, termasuk transaksi jual-beli, pembayaran, penyimpanan dana, peminjaman modal, serta investasi.
Perkembangan inklusi keuangan pada suatu negara memiliki pengaruh yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Sayangnya, inklusi keuangan di Indonesia masih terbilang rendah. Peningkatan akses terhadap lembaga keuangan di negeri ini masih belum merata karena terkendala sejumlah tantangan.
Tantangan Inklusi Keuangan di Indonesia
Di Indonesia, tingkat inklusi keuangan belum sesuai dengan target yang diharapkan. Catatan terakhir dari Bank Indonesia pada pertengahan tahun 2018 menyebutkan bahwa inklusi keuangan di negeri ini baru mencapai 50-55 persen. Angka tersebut masih cukup jauh dari target sebesar 75 persen yang hendak dicapai di tahun 2019.
Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam upaya peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah agen layanan keuangan di pelosok daerah. Bagi beberapa wilayah di Indonesia yang terletak jauh dari pusat kota, fasilitas keuangan seperti masih terbatas jumlahnya. Jaraknya pun cukup sulit untuk dijangkau.
Karena sarana keuangan yang terbatas, masih banyak masyarakat di pelosok wilayah yang tidak menjadi nasabah bank atau menggunakan layanan keuangan lainnya. Hal ini berdampak negatif karena akan menghambat peningkatan inklusi keuangan.
Solusi yang Bisa Dilakukan
Jika melihat tantangan yang dipaparkan di atas, solusi utama yang bisa dilakukan adalah menyediakan akses layanan keuangan yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Seiring berkembangnya teknologi informasi di negeri ini, fintech atau teknologi finansial menjadi salah satu solusi yang bisa diandalkan. Dengan berbasis jaringan internet, teknologi ini menawarkan layanan keuangan yang lebih mudah diakses. Layanannya pun meliputi beragam aspek, mulai dari investasi dana hingga peminjaman modal.
Salah satu bentuk usaha yang termasuk dalam teknologi finansial adalah P2P Lending. Layanan ini memungkinkan masyarakat—termasuk mereka yang tinggal di pelosok daerah—untuk mendapatkan akses mudah saat membutuhkan tambahan modal. Selain itu, P2P Lending juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lain yang ingin berinvestasi atau turut menanamkan modal.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkannya, P2P Lending bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan inklusi keuangan, terutama dengan hadirnya platform P2P Lending online seperti GandengTangan.
Itulah ulasan singkat yang harus Anda ketahui mengenai inklusi keuangan di Indonesia. Semoga informasi di atas bisa menjadi motivasi Anda untuk terlibat dalam usaha meningkatkan inklusi keuangan sekaligus pertumbuhan ekonomi di negeri ini.