Tahun ini udah catat aset kamu belum? Hm, 3 aset ini perlu dicatat setiap tahun, Sahabat GandengTangan.
Selain karena mesti lapor pajak setiap tahun, mencatat aset juga diperlukan untuk mengecek status keuangan kamu setiap tahunnya, lho. Iya, dengan begitu kamu bisa membuat formula perencanaan keuangan lebih tepat setiap bulannya. Jadi, enggak lagi-lagi deh overbudget atau bahkan defisit setiap bulannya.
Biasanya, saat melakukan pencatatan aset ini, dilakukan bersamaan dengan melakukan evaluasi keuangan. Betul, makanya pencatatan aset ini biasanya dilakukan setidaknya setahun sekali. Karena saat melakukan ini, kita juga bisa sekaligus melakukan evaluasi keuangan selama setahun dan merencanakan keuangan untuk satu tahun ke depannya lagi.
Nah, mari kita bahas ada berapa aset yang perlu dicatat beserta beberapa contohnya yang mesti kamu pahami. Baca selengkapnya di sini ya!
1. Aset Konsumsi
Dalam aset konsumsi satu ini contohnya seperti aset rumah, perhiasan hingga kendaraan. Termasuk elektronik yang ada di rumahmu, Sahabat GandengTangan. Aset konsumsi ini merupakan aset yang biasa kamu gunakan sehari-hari.
2. Aset Kas dan Tunai
Aset kas dan tunai ini adalah aset yang kamu miliki dalam dompet digital, tabungan, hingga deposito. Kalau kamu punya banyak ATM, bisa kamu masukan juga ya, termasuk tabungan konsumtif dan dana darurat.
3. Aset Investasi
Nah, untuk aset investasi ini adalah semua instrumen aset investasi yang kamu miliki. Mulai dari reksadana, P2P Lending, saham, hingga emas logam mulia.
Itu dia ketiga aset investasi yang perlu kamu ketahui, Sahabat GandengTangan. Usahakan jangan sampai ada yang tertinggal ya.
Coba cek ketiga aset yang kamu punya deh. Selanjutnya mulai evaluasi dan buat rencana keuanganmu deh, mungkin ada beberapa hal yang sudah enggak cocok untuk dilakukan di tahun ini karena aset kamu tahun ini mulai berkurang atau justru bertambah. Yang pasti tetap selalu catat pengeluaran dan pemasukan, tidak lupa evaluasi keuangan ya.