Bagi Anda yang bergelut di dunia finansial, nama OJK tentu tidak asing lagi. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen milik pemerintah yang bertugas mengatur, mengawasi dan melindungi semua kegiatan keuangan yang diadakan di tanah air. Termasuk di dalamnya investasi online.

Investasi online belakangan semakin marak di pasaran. Dengan mudah kita bisa menemukan perusahaan-perusahaan yang menawarkan produk yang katanya jika dibeli bisa memberikan keuntungan berlipat. Kurangnya pengetahuan tentang peraturan dan perizinan acapkali jadi penyebab banyaknya orang yang tertipu investasi bodong.

Sebagai regulator, salah satu tugas penting OJK adalah melindungi konsumen dari investasi palsu semacam ini. Caranya adalah dengan meminta perusahaan-perusahaan yang menjual produk keuangan seperti investasi online untuk melaporkan diri. Dari laporan ini OJK akan memeriksa dan mempelajari kembali apakah perusahaan tersebut layak beroperasi dan sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

Jika setelah pemeriksaan ternyata perusahaan memenuhi syarat, maka izin akan diberikan. Sebaliknya, perusahaan yang dianggap menyalahi aturan akan segera diberhentikan dan dilarang melanjutkan aktivitas bisnisnya karena berpotensi merugikan konsumen. Di sinilah pentingnya kecermatan Anda sebagai pembeli instrumen investasi online untuk teliti memilih. Caranya adalah dengan memeriksa terlebih dahulu, apakah perusahaan yang menjualnya sudah mengantongi izin OJK atau belum.

Mengapa Harus Memiliki Izin dari OJK?

Ada beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan memilih investasi online terpercaya melalui OJK antara lain:

  • Menghindari Penipuan

Selama 10 tahun terakhir, OJK mencatat setidaknya ada kerugian lebih dari Rp100 triliun yang diakibatkan oleh investasi palsu. Angka ini akan terus bertambah jika masyarakat tidak lebih peka dalam memilih investasi. Dengan melakukan pemeriksaan izin operasional dari OJK, Anda akan terhindar dari penipuan dan kerugian materil.

  • Menghindari Aktivitas Ilegal

Jika kita lihat ke pasaran, ada banyak sekali pilihan investasi yang dijual. Mulai dari investasi yang katanya menggunakan emas sampai properti. Dalam kegiatannya, perusahaan-perusahaan investasi yang tidak mengantongi izin ini lebih besar kemungkinannya melakukan hal-hal ilegal yang bertentangan dengan undang-undang. Jangan mengambil risiko membeli investasi dari pihak tidak bertanggung jawab semacam ini hanya demi iming-iming keuntungan besar.

  • Lebih Tenang

Berinvestasi adalah tentang memercayakan uang yang Anda miliki kepada orang lain. Perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki izin resmi dari OJK adalah perusahaan yang bisa dipertanggung jawabkan operasionalnya. Dengan menyerahkan uang Anda kepada lembaga yang dijamin oleh OJK, Anda bisa berinvestasi dengan tenang tanpa khawatir uang Anda hilang begitu saja.

Saat ini setidaknya ada 99 perusahaan teknologi finansial atau fintech yang terdaftar di OJK. GandengTangan merupakan salah satunya. Bergerak di bidang peer-to-peer lending, GandengTangan siap menjadi wadah bagi Anda yang ingin membeli investasi online yang menguntungkan dan aman tanpa rasa khawatir.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *