Going Concern: Apa itu dan Bagaimana Pengaruhnya dalam Dunia Akuntansi?

Going Concern: Apa itu dan Bagaimana Pengaruhnya dalam Dunia Akuntansi?

Going Concern: Apa itu dan Bagaimana Pengaruhnya dalam Dunia Akuntansi?

Sahabat, Going concern adalah istilah yang sering ditemukan dalam dunia akuntansi, namun mungkin tidak diketahui oleh sebagian besar orang. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah ini dan bagaimana pengaruhnya dalam dunia akuntansi? Dalam artikel ini, Gita akan menjelaskan apa itu going concern dan bagaimana pengaruhnya dalam dunia akuntansi.

Baca Juga : Reflasi vs Inflasi: Mana Yang Lebih Berbahaya Bagi Ekonomi?

Apa itu Going Concern dalam dunia akuntansi?

Going concern adalah suatu asumsi yang digunakan dalam proses penyusunan laporan keuangan yang menganggap bahwa perusahaan akan terus beroperasi dalam jangka waktu yang cukup panjang. Dalam hal ini, perusahaan dianggap memiliki kemampuan untuk membayar utangnya dan memperoleh pendapatan yang diharapkan dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Sejarah istilah Going Concern dalam dunia akuntansi

Sejarah istilah going concern dalam akuntansi berasal dari tahun 1930-an. Pada saat itu, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mengakui bahwa laporan keuangan harus dibuat dengan asumsi bahwa perusahaan akan terus beroperasi. Namun, pada tahun 1970-an, SAK menambahkan bahwa jika ada indikasi yang menunjukkan bahwa perusahaan tidak dapat terus beroperasi, maka laporan keuangan harus dibuat dengan asumsi bahwa perusahaan tidak akan terus beroperasi.

Contoh Going Concern dalam dunia akuntansi

Contoh going concern dalam dunia akuntansi adalah perusahaan A yang mengalami kondisi keuangan yang kritis. Dalam hal ini, perusahaan A harus menyajikan laporan keuangan dengan asumsi bahwa perusahaan tidak akan terus beroperasi. Namun, jika perusahaan A berhasil menyelesaikan masalah keuangan dan kembali stabil, maka perusahaan A dapat menyajikan laporan keuangan dengan asumsi going concern.

Apakah Going Concern Perusahaan Berpengaruh Terhadap Laporan Audit?

Dalam dunia akuntansi, going concern memegang peranan penting dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan.

Jika auditor meragukan kemampuan perusahaan untuk terus beroperasi dalam jangka waktu yang cukup panjang, maka ia harus mencatatkan going concern dalam laporan audit. Hal ini berarti bahwa perusahaan mungkin tidak dapat memenuhi kewajibannya di masa depan dan ini akan berdampak negatif pada laporan keuangan perusahaan.

Secara umum, laporan audit yang mencatatkan going concern akan dianggap tidak positif oleh pihak-pihak yang terkait seperti investor, kreditor, dan pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan harus selalu berusaha untuk menjaga kondisi going concern yang stabil agar tidak menimbulkan keraguan dalam laporan audit.

Baca Juga : Cara Menabung Gaji Saat Payday: Tips dan Trik untuk Mengatur Keuangan Anda

Kesimpulan

Apa itu Going Concern? Going concern adalah konsep penting dalam dunia akuntansi yang menentukan apakah perusahaan dapat melanjutkan operasinya dalam jangka panjang. Dengan memahami konsep ini dan bagaimana pengaruhnya terhadap laporan audit, Anda dapat lebih baik dalam mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan dan membuat keputusan investasi yang informatif.

Nah sahabat, jika informasi ini bermanfaat bagi kamu, jangan lupa share ke teman dan kolega kamu ya! Jika ada pertanyaan boleh tinggalkan komentar dibawah 😉


Terakhir, jika sahabat ingin yang mendapatkan pendanaan yang aman dan terdaftar OJK, ya cuma di GandengTangan ya sahabat!

GandengTangan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang keuangan atau finance, khususnya Fintech (financial technology).

Fintech merupakan lembaga atau perusahaan yang menggunakan teknologi modern sebagai bentuk inovasi dalam bidang keuangan. Dengan adanya Fintech, sistem keuangan dapat berjalan dengan praktis, mudah, dan tentunya lebih efektif. Selain itu, Fintech juga mendukung terciptanya stabilitas ekonomi dan mendukung terjadinya inklusi keuangan.

Produk atau layanan yang disediakan oleh GandengTangan adalah layanan peer-to-peer lending (P2P lending)

P2P lending adalah platform yang menghubungkan antara UMKM yang membutuhkan modal usaha dan masyarakat yang ingin melakukan pendanaan secara online. Dalam hal ini, GandengTangan menyediakan layanan yang mampu menghubungkan antara peminjam modal (borrower) dengan pendana (lender). Selain itu, GandengTangan juga menyediakan layanan invoice financing. Invoice financing merupakan pendanaan jangka pendek dengan invoice yang belum dibayarkan customer sebagai jaminannya. Hal ini juga mampu membantu UMKM yang membutuhkan pendanaan dengan menjaminkan invoice yang sedang berjalan sehingga UMKM tidak perlu khawatir dengan cash flow ketika belum dibayar oleh klien.

One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *